Mengikuti standar tertinggi etika dan kepatuhan sambil memfasilitasi perdagangan oleh klien dalam sekuritas secara adil dan transparan, sehingga berkontribusi dalam penciptaan kekayaan bagi investor.
| No. | Kegiatan | Perkiraan Waktu |
|---|---|---|
| 1. | KYC dimasukkan ke dalam Sistem KRA dan CKYCR | 10 hari sejak pembukaan akun |
| 2. | Onboarding Klien | Segera, namun tidak lebih dari satu minggu |
| 3. | Eksekusi Order | Segera setelah menerima order, namun tidak lebih dari hari yang sama |
| 4. | Alokasi Kode Klien Unik | Sebelum melakukan |
| 5. | Salinan Dokumen Registrasi Klien yang lengkap kepada klien | 7 hari sejak tanggal upload Kode Klien Unik ke Bursa oleh anggota perdagangan |
| 6. | Penerbitan Catatan Kontrak | 24 jam setelah eksekusi perdagangan |
| 7. | Pengumpulan margin awal dari klien | Sebelum memulai perdagangan |
| 8. | Penerbitan pemberitahuan terkait pembayaran margin lainnya | Pada akhir hari T |
| 9. | Penyelesaian dana klien | 30 hari / 90 hari untuk penyelesaian akun berjalan (RAS) sesuai preferensi klien. Jika persetujuan untuk RAS tidak diberikan – dalam 24 jam setelah pembayaran |
| 10. | “Laporan Akun” untuk Dana, Sekuritas, dan Komoditas | Mingguan (Dalam empat hari perdagangan berikutnya) |
| 11. | Penerbitan laporan retensi dana/komoditas | 5 hari sejak tanggal penyelesaian |
| 12. | Penerbitan Laporan Global Tahunan | 30 hari sejak akhir tahun fiskal |
| 13. | Penyelesaian keluhan investor | 30 hari sejak penerimaan keluhan |
| No. | DOs | DON’Ts |
|---|---|---|
| 1. | Baca semua dokumen dan ketentuan yang disetujui sebelum menandatangani formulir pembukaan akun. | Jangan berurusan dengan pialang saham yang tidak terdaftar. |
| 2. | Terima salinan KYC, salinan dokumen pembukaan akun, dan Kode Klien Unik. | Jangan lupa untuk mencoret bagian kosong pada formulir pembukaan akun dan KYC. |
| 3. | Baca kerangka produk / operasional / jadwal waktu terkait berbagai proses Perdagangan dan Penyelesaian Kliring. | Jangan mengirimkan formulir pembukaan akun dan KYC yang tidak lengkap. |
| 4. | Terima semua informasi tentang biaya broker, biaya lain, dan biaya layanan yang dikenakan. | Jangan lupa untuk menginformasikan setiap perubahan data terkait akun perdagangan dan pastikan pembaruan telah tercatat di sistem. |
| 5. | Daftarkan nomor ponsel dan email Anda di akun perdagangan, demat, dan bank untuk menerima peringatan transaksi secara rutin. | Jangan mentransfer dana untuk tujuan perdagangan kepada siapa pun selain pialang saham. Tidak ada pembayaran yang harus dilakukan atas nama karyawan pialang saham. |
| 6. | Jika dilaksanakan, terima salinan Surat Kuasa (Power of Attorney). Namun, Surat Kuasa tidak wajib menurut SEBI / Bursa Saham. Sebelum memberikan Surat Kuasa, periksa dengan cermat ruang lingkup dan implikasi kekuasaan yang diberikan. | Jangan mengabaikan email / SMS terkait perdagangan dari Bursa Saham dan ajukan keberatan jika terdapat ketidaksesuaian. |
| 7. | Terima catatan kontrak untuk perdagangan yang dilakukan, menunjukkan harga transaksi, biaya broker, GST dan STT, dsb., secara terpisah, dalam 24 jam setelah eksekusi perdagangan. | Jangan memilih kontrak digital jika tidak familiar dengan komputer. |
| 8. | Terima dana dan sekuritas / komoditas tepat waktu dalam 24 jam sejak pembayaran. | Jangan membagikan kata sandi perdagangan. |
| 9. | Verifikasi rincian perdagangan, catatan kontrak, dan laporan akun serta hubungi otoritas terkait jika ada ketidaksesuaian. Verifikasi rincian perdagangan di situs web Bursa menggunakan fasilitas verifikasi perdagangan yang disediakan. | Jangan tergiur dengan skema pengembalian tetap / dijamin. |
| 10. | Terima laporan akun secara berkala. Jika memilih penyelesaian akun berjalan, akun harus diselesaikan oleh pialang saham sesuai opsi yang diberikan klien (30 atau 90 hari). | Jangan tertipu penipu yang mengirim email atau SMS yang menjanjikan keuntungan besar dari perdagangan saham / sekuritas. |
| 11. | Jika ada keluhan, hubungi pialang saham, Bursa Saham, atau SEBI untuk penyelesaian sesuai jadwal yang ditentukan. | Jangan mengikuti mentalitas kerumunan untuk investasi. Mintalah saran ahli dan profesional untuk investasi Anda. |
Tingkat 1 –Hubungi Pialang Saham di alamat email Keluhan Investor yang ditunjuk oleh pialang saham. Pialang Saham akan berupaya menyelesaikan keluhan segera, namun tidak lebih dari 30 hari sejak penerimaan keluhan.
Tingkat 2 – Hubungi Bursa Saham menggunakan mekanisme keluhan yang tercantum di situs web masing-masing bursa.
Proses Penyelesaian Keluhan di Bursa Saham dijelaskan secara grafis:
| No. | Jenis Kegiatan | Jadwal Waktu Kegiatan |
|---|---|---|
| 1. | Penerimaan Keluhan | Hari keluhan (Hari C). |
| 2. | Informasi tambahan yang diminta dari investor, jika ada, dan sementara diteruskan ke pialang saham. | C + 7 Hari Kerja. |
| 3. | Pendaftaran keluhan dan diteruskan ke pialang saham. | C + 8 Hari Kerja (Hari T). |
| 4. | Penyelesaian secara damai. | T + 15 Hari Kerja. |
| 5. | Rujuk ke Komite Penyelesaian Keluhan (GRC), jika tidak ada penyelesaian damai. | T + 16 Hari Kerja. |
| 6. | Proses penyelesaian lengkap pasca GRC. | T + 30 Hari Kerja. |
| 7. | Jika Anggota GRC memerlukan informasi tambahan, perintah GRC harus diselesaikan dalam: | T + 45 Hari Kerja. |
| 8. | Implementasi Perintah GRC. | Setelah menerima Perintah GRC, jika perintah berpihak pada investor, debit dana pialang saham. Perintah debit diterbitkan segera atau sesuai arahan dalam perintah GRC. |
| 9. | Jika pialang saham keberatan dengan perintah GRC, akan memberikan niat untuk menggunakan arbitrase. | Dalam 7 hari sejak penerimaan pesanan |
| 10. | Jika niat dari pialang saham diterima dan jumlah perintah GRC hingga Rs.20 lakh | Investor berhak atas bantuan sementara dari Dana Perlindungan Investor (IPF). Bantuan sementara akan sebesar 50% dari jumlah perintah GRC atau Rs.2 lakh, mana yang lebih kecil. Hal ini akan diberikan setelah mendapatkan Pernyataan dari investor. |
| 11. | Pialang Saham akan mengajukan arbitrase | Dalam 6 bulan sejak tanggal rekomendasi GRC |
| 12. | Jika pialang saham tidak mengajukan arbitrase dalam 6 bulan | Jumlah perintah GRC akan diberikan kepada investor setelah menyesuaikan jumlah yang telah diberikan sebagai bantuan sementara, jika ada. |
Langkah-langkah berikut dilakukan oleh Bursa Saham untuk keuntungan investor, jika pialang saham melakukan wanprestasi:
Informasi berikut tersedia di situs web Bursa Saham untuk informasi investor:
Tingkat 3 – Keluhan yang tidak terselesaikan di tingkat Pialang Saham / Bursa Saham dapat diajukan ke SEBI melalui SCORES (sistem penyelesaian keluhan terpusat berbasis web dari SEBI) @ Portal Scores Link